AKUNTANSI
KOMPARATIF
Pengertian Akuntansi
Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan
banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang
beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran
dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang
dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan
transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time
basis.
Standar akuntansi adalah
regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan
proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan
standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
1.
Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif.
2.
Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka
rela.
3.
Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini
umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari
profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan
keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan.
Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi
berbeda dari satu negara ke negara lain.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
1. Prancis
Prancis merupakan pendukung
utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama
pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
·
Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
·
Definisi
aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
·
Aturan
pengakuan dan penilaian.
·
Daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku
lainnya.
·
Contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di
Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip
akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif
ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional
Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Di Prancis terdapat lima
organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
·
Counseil
National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·
Comita
de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·
Autorite
des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
·
Orde
des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
·
Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
·
2. Jerman
·
Di
Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu
peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan
keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
·
Pada
awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang
harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
·
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
·
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar
Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs
Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung
diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di
Jerman.
·
Secara
garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan
Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah
rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB
dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar
akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan
menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi
standar akuntansi secara global.
·
3. Jepang
·
Di
Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
·
Di
Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang
meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan
ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa
Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
·
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
·
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar
Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum
segitiga”.
·
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor
wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh
perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan –
tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya
sesuai dengan aturan hukum.
·
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang
dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor
swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih
transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus.
ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
4. Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan
professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di Belanda akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB
menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap
liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar
perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk
mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara
provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·
Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan
hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus
dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
·
Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip
akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
·
Dasar
penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
·
Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
·
Informasi
keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan
mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat
diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3
kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai
melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala
hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
5. Inggris
Inggris merupakan negara
pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil
dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di
Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang
didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU
perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
·
Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
·
Pos
aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban
dinilai secara terpisah.
·
Prinsip
konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh
kewajiban dan kerugian yang diketahui.
·
Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
·
Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris
yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada
tahun 1970:
·
Institut
Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
·
Institut
Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
·
Institut
Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
·
Asosiasi
Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
·
Institut
Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
·
Institut
Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di
Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat
diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB,
tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan
standar auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki
ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi
ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang
terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS
merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS
merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain
di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari
standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Daftar Pustaka
Choi, Frederick D.S and Gary K.
Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba
Empat. Jakarta.
http://santoso-lukman.blogspot.com/2011/06/perbedaan-praktek-akuntansi-dengan.htmlhttp://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar