Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1)
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2) Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek.
3)
Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn
standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1)
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2)
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengauan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional.
Pengauan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional.
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1)
Perjanjian
internasional atau politis.
2)
Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional.
3)
Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1)
Badan
Standar Akuntansi International (IASB).
2)
Komisi
Uni Eropa (EU).
3)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4)
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC).
5)
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6)
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
1)
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2)
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3)
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4)
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan
IASB adalah
1)
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2)
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya
standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional
IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari:
Ø Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi.
Ø Tranparansi bagi para pengguna
dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
Ø Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Ø Meningkatkan investasi.
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global yaitu :
Ø Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
Ø Investor dapat membuat keputusan
yang lebih baik.
Ø Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
Ø Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
PRO DAN KONTRA HARMONISASI
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan
standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep
harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan
adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang
tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting
Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan
dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International
Organization of Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota
organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC
terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk
Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International
Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC
Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para
pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat
standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu
secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan
dengan peranan IASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi
Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan
melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
1. Mendukung program harmonisasi yang
di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC)
dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International
Accounting Standards.
2. Memberlakukan “Framework for the
Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai
kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia.
Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan
keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang
belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu
dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
3. Untuk menghindari kesalahpahaman
yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk
mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi
Indonesia (SAK)
4. Sehubungan dengan itu, maka seri
Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite
PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi
Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip
Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang
dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
5. Dengan berlakunya Pernyataan
Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia
sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan
Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9
dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang
mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah
permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar
akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang
dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan
Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus
akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung
argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah
harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari
harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional.
Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan
keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam
aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat
waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi
keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk
memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar